Follow Us

Terungkap Laskar FPI Ingin Rebut Senjata Polisi, Sosok Ini Sebut Polri Langgar 3 SOP dalam Penembakan Pengawal Habib Rizieq

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 14 Desember 2020 | 12:32
Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.
KOMPAS.COM/FARIDA

Adegan penggeledahan para rekonstruksi kasus penembakan enam anggota FPI di rest area KM 50 tol Jakarta-Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari.

Mobil tersebut teradang kendaraan yang tengah parkir sehingga tak bisa kabur. Di tempat ini diperlihatkan 31 adegan.

Saat itu, petugas meminta empat anggota FPI turun dan langsung dilakukan penggeledahan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan berupa ponsel, dompet, katapel berikut 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.

Baca Juga: Disebut Sudah Terima Surat Penangkapan, Habib Rizieq Pamer Tangan Diborgol, Imam Besar FPI Ditahan Karena 2 Alasan Ini

Kemudian, dua anggota FPI lainnya yang sudah tewas kemudian dipindahkan ke mobil petugas.

Sementara empat lainnya dibawa ke Polda Metro Jaya dengan mobil petugas yang menyusul ke rest area Kilometer 50.

Namun, di tengah perjalanan, pada Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek, empat anggota FPI kembali menyerang dan mencoba merebut senjata salah seorang petugas.

Diketahui keempatnya berada di bagian belakang mobil Daihatsu Xenia yang dikendarai petugas.

Baca Juga: Cerita Ahmad Bikin Gempar Usai Foto 'Jenazah Laskar FPI Tersenyum' Tersebar, Ini Sosok Sebenarnya

"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Setelah mengalami luka, empat anggota FPI tersebut kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Baca Juga: Tanpa Bermaksud Dahului Tuhan, Mbak You Minta Warga Jakarta Waspada di Tahun 2021, Singgung Pergantian Presiden Hingga Politik Makin Panas

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest