Follow Us

Foto Habib Rizieq Lakukan Ini Saat Diperiksa Penyidik Bikin Gempar, Hotman Paris Banjir Permintaan Jadi Pengacara Imam Besar FPI, Begini Responnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 14 Desember 2020 | 08:16
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A via Kompas.com

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (13/12/2020) dini hari. Rizieq Shihab ditahan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan perkara kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

Menurut konfirmasi dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan adanya foto dan video yang tersebar tersebut.

Menurut Argo, hal tersebut menjadi bukti penyidik Polri memperlakukan Habib Rizieq secara baik.

Baca Juga: Jagoan Megawati dan PDIP Menang dalam Hitungan Sementara, Wali Kota Risma Nurut Diminta Pose Begini di Depan Kamera: Saranghae Surabaya!

"HRS tetap diperlakukan manusiawi, hak-haknya tetap diberikan. Polri tetap humanis," kata Argo dalam keterangan yang diterima wartawan Tribunnews.

Dalam foto tersebut terlihat Habib Rizieq memimpin shalat berjamaah.

Habib Rizieq juga terlihat menyantap makanan dalam sebuah kotak putih.

Baca Juga: Anak dan Menantu Jokowi Di Ambang Kemenangan, Media Asing Soroti Pilkada 2020, Dinasti Politik Istana Jadi Pemicunya

Habib Rizieq tengah menyantap makanan
Tribunnews.com

Habib Rizieq tengah menyantap makanan

Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku dihubungi sejumlah pihak untuk menjadi pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) atau Muhammad Rizieq Shihab (MRS).

Hotman Paris Hutapea diminta jadi pengacara HRS, Imam Besar Front Pembela Islam (IB FPI), yang kini ditahan di Mapolda Metro Jaya terkait pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan No 6 tahun 2018 dan KUHP.

Menurut Hotman Paris, sudah ada ratusan orang yang menghubungi dirinya untuk mendampingi MRS.

Mereka menghubungi Hotman Paris yang telah mendapat gelar 'Gus' karena dekat dengan lingkungan pesantren tersebut antara lain melalui media sosial.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest