Follow Us

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mendadak Gisel Datangi Hotman Paris Hingga Singgung Kejadian 3 Tahun Lalu: Dia Sudah Hapus, Kenapa Bisa Nongol

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 05 Desember 2020 | 18:32
Gempi dan Gisel

Gempi dan Gisel

"Jadi hati-hati anda yang bikin video kalau itu menyebar harusnya kan secara pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE harus menyebarkan ancaman hukumannya 6 tahun, tapi kasus si AR lalai kena juga, " kata Hotman Paris.

Baca Juga: Bak Langit dan Bumi, Adik Betrand Peto Cuma Minta Dikirimi Ini Usai Sang Kakak Jadi Artis Kondang, Kesulitan Uang di Tengah Pandemi?

Tak hanya satu pasal, ada dua pasal lain yang bisa menjerat pelaku video syur.

"Itu baru satu, tapi yang paling bahaya Undang-Undang pornografi karena ada kata-kata termasuk memproduksi, walau tidak menyebar bisa dikaitkan dengan uu pornografri ancaman hukumannya 12 tahun penjara," kata Hotman Paris.

Baca Juga: Lagi Senang-senangnya Jadi Orangtua, Rezky Aditya Pamer Pose Andalan Baby Keene Athar di Depan Kamera, Citra Kirana Langsung Komentar Begini

Terakhir pasal yang bisa menjerat yakni soal perzinahan.

Pasal ini berlaku bila pemeran pria dilaporkan oleh istrinya sendiri.

"Satu lagi pasal si cowok itu ada istri gak kalau ada istri bisa lapor perjinahan, jadi ada 3 pasal," kata Hotman Paris.

Hotman Paris menceritakan ketika dulu Cut Tari tak dipenjara karena disuruh mengaku.

Hotman Paris mengatakan dalam kasusnya, Cut Tari sama sekali tak mengetahui adegan ranjangnya direkam.

"Waktu itu saya yang suruh mengaku, dia tidak tahu apa-apa dia cuma sibuk dia kan, yang produksi kan bukan dia, tapi kan dia tidak tahu bukan persetujuan dia," kata Hotman Paris.

Baca Juga: Hari Libur Nasional Ditambah di Bulan Ini, Jadwal Cuti Bersama Akhir Tahun 2020 Dikurangi 3 Hari, Catat Waktu Pemesanan Tiket Kereta Liburan

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest