Pertama, adukan ke aplikasi Sisnaker
Merupakan aplikasi milik Kemenaker ini pekerja dapat mengeluhkan persoalan subsidi gaji tersebut.
Caranya, bisa mendownload terlebih dahulu aplikasi Sisnaker di Google Play Store. S
elanjutnya, masuk ke pusat bantuan. Bisa juga mengetik di Google pencarian dengan kata kunci bantuan.kemnaker.go.id.
Di dalamnya, terdapat pilihan pengaduan.
Kemudian, akan diminta kembali memasukan nomor KTP, nomor ponsel atau email yang pernah didaftarkan di Sisnaker.
Jika belum, pekerja bisa mendaftarkan data untuk bisa mengakses ke pengaduan tersebut.
Kedua, melalui akun sosmed resmi BPJS Ketenagakerjaan
Pihak BPJS Ketenagakerjaan hanya sebatas memastikan bahwa pekerja tersebut masuk kriteria penerima bantuan subsidi gaji atau tidaknya.