Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, berdasarkan data, PT ACK dimiliki oleh Amri dan Ahmad Bahtiar.
Namun diduga Amri dan Bahtiar merupakan nominee dari pihak Edhy Prabowo dan Yudi Surya Atmaja.
"Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang diduga berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster tersebut, selanjutnya di tarik dan masuk ke rekening AMR (Amri) dan ABT (Ahmad Bahtiar) masing-masing dengan total Rp 9,8 miliar," kata Nawawi, Rabu (25/11/2020).
Menanggapi pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Firli Bahuri menegaskan, KPK tidak melakukan pemeriksaan secara berlebihan dalam menangani perkara korupsi.
"Kalau diibaratkan obat, pas ukurannya, pas takarannya, pas cara mengadonnya, pas cara menggunakannya, jadi tidak ada yang berlebihan," kata Firli dalam konferensi pers, Sabtu (28/11/2020).
Hal itu disampaikan Firli saat dimintai tanggapan atas pernyataan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang meminta KPK tidak berlebihan dalam memeriksa Edhy Prabowo.
Firli mengatakan, tidak ada istilah pemeriksaan yang berlebihan.
Ia menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan KPK bertujuan untuk mengungkap keterangan yang sebenar-benarnya dari orang yang periksa.