
Imam Besar Front Pembelas Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Barat pada Selasa (10/11/2020)
Gandeng Polri/TNI
Sebelumnya Satpol PP DKI Jakarta berjanji bakal melibatkan Polri dan TNI untuk menurunkan baliho Front Pembela Islam (FPI) serta Habib Rizieq Shihab yang ada di fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos dan fasum) di Ibu Kota.
Dengan catatan, bila yang bersangkutan tidak segera menurunkan sendiri baliho tersebut.
“Tentu kami berharap semua baliho-baliho itu diturunkan oleh mereka yang memasang. Apabila tidak diturunkan yah kami akan turunkan, tentu bersama dengan aparat keamanan yang terkait TNI-Polri,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada Jumat (20/11/2020).
Arifin mengatakan, penertiban baliho tak berizin dilakukan demi mewujudkan Jakarta bersih dan teratur.
Apalagi hal itu telah diatur dalam Perda Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
“(Kecuali) di ruang private (pribadi), karena kalau ruang publik tentu harus ada aturannya,” ujar Arifin.
Hingga kini, kata dia, petugas masih bergerak ke lapangan untuk mendeteksi baliho-baliho tersebut.