Syamsuddin mengatakan, ia akan terlebih dulu meminta penjelasan dari pengunggah foto mobilnya.
Setelah itu dia akan memberikan keterangan. "Untuk sementara saya belum bisa menjawab karena sedang bicara dengan yang meng-upload pertama kali di Facebook.
Setelah itu saya akan jelaskan duduk persoalannya," kata Syamsuddin saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (16/11/2020).
Adapun Camat Sandubaya Sahrudin mengatakan, dia mendapat laporan bahwa mobil Syamsuddin yang diparkir di pinggir jalan menganggu masyarakat.
Dia menyayangkan tindakan pejabat tersebut yang mendirikan kanopi di jalan kota.
Hal itu berpotensi mengganggu pengendara lain.
Sebagai pejabat negara, mobil pelat merah tersebut seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat lain.
"Pejabat itu harus menjadi contoh, saya kira nanti kita akan menegur terlebih dahulu," kata Sahrudin.