Dijanjikan Bunga 10 Persen
Atlet e-Sports Winda D Lunardi aliasWinda Earlternyata memutuskan membukatabungandiMaybankkarena terperdaya iming-iming palsu dari salah satu pejabat bank itu yang kini telah menjadi tersangka.
Pada tahun 2015, ayahWinda Earlditawarkan programtabunganberjangka oleh KepalaMaybankCipulir berinisial A.
Dalam perjanjian dengan nasabahnya, tersangka menjanjikan bunga sebesar 10 persen selama setahun jika mengikuti program tersebut.
Singkatnya, sang ayah Winda menerima tawaran program tabungan berjangka tersebut.
Ayahnya kemudian mentransfer uang sebanyak total Rp 22 miliar melalui rekening Winda dan istrinya.
"Iming-imingnya itu sampai 10 persen (bunga, red), secara berjangka. Tinggi sekali kan," kata Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono diBareskrim Polri, Jakarta, Jumat (6/11/2020).
Namun, belakangan diketahui program tersebut ternyata hanyalah palsu alias fiktif yang dibuat oleh sang kepala cabang.
Menurut Awi, pelaku kemudian secara diam-diam menguras isi rekening korbannya yang dipindahkan ke rekening lain.
"Tanpa seizin pemilik, pelaku mengambil dan menguras sampai habis dan diberikan ke temannya untuk diputar," jelasnya.