Follow Us

Buruan Ikut Daftar Mumpung Masih Dibuka, Cuma Unggah Foto KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 3,55 Juta, Ini Caranya Biar Bisa Lolos

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 04 November 2020 | 07:43
Ilustrasi pendaftaran kartu prakerja di Prakerja.go.id.
Antara Foto

Ilustrasi pendaftaran kartu prakerja di Prakerja.go.id.

Louisa menegaskan, pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.

Hal itu setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mohon Maaf Tahun Depan Sudah Dipastikan Tak Naik, Gaji PNS Malah Dipotong, Bagaimana Nasib THR dan Gaji ke-13?

Ia pun kembali mengingatkan agar para peserta yang telah lolos segera melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari.

"Bagi mereka yang nanti lolos menjadi peserta jangan lalai untuk langsung melakukan pembelian pelatihan sebelum 30 hari agar kepesertaannya tidak tercabut," kata Louisa.

Baca Juga: Alhamdulillah, Rp 1,2 Juta Langsung Masuk Rekening, BLT BPJS Gelombang 2 Cair di Bulan Ini, Simak Jadwal Transfer BCA BRI dan Mandiri

Tata Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Prakerja yang Tribunnews.com kutip dari halaman frequently asked questions (FAQ) prakerja.go.id:

  1. Membuat akun Prakerja
- Masuk ke situs www.prakerja.go.id

- Pilih menu Daftar Sekarang

- Masukan nama lengkap, alamat email, dan kata sandi baru

Baca Juga: Masih Ada 3 Juta Kuota BLT UMKM, Cukup Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini, Istri PNS TNI dan Polri Boleh Ikut Daftar

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Baca Lainnya

Latest