Follow Us

Gampang Banget Cuma Pakai E-KTP, Kartu BPJS Kesehatan Langsung Bisa Aktif Lagi, Begini Caranya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 01 November 2020 | 15:34
(Ilustrasi) BPJS Kesehatan
Kompas.com

(Ilustrasi) BPJS Kesehatan

- Aplikasi Mobile JKN

- Layanan informasi Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400

- BPJS Kesehatan Care Center 1500 400

Baca Juga: Kuota Penerima Banpres Masih Jauh dari Target, Ini 5 Solusi Atasi Kendala Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dijamin Langsung Cair

- Petugas BPJS SATU! yang ada di rumah sakit

- Aplikasi JAGA KPK

Jika pada saat dicek status kepesertaannya muncul notifikasi registrasi ulang, maka peserta harus melakukan pembaruan data NIK.

Baca Juga: Tiba-tiba Dihubungi Dapat Banpres Rp 2,4 Juta Padahal Tak Daftar BLT UMKM, Cek Kebenarannya Lewat WA 08111450587

Cara registrasi ulang

Adapun, cara registrasi ulang antara lain menghubungi:

- Kantor cabang melalui layanan administrasi dengan WA (Pandawa) dengan menu pengaktifan kembali kartu

- Petugas BPJS SATU! di RS

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest