Di sini Anda atan diarahkan untuk mengisi kolom formulir dalam website yang terdiri atas tujuh tahap.
Jangan lupa untuk memastikan apakah semua kolom diisi dengan data yang lengkap dan benar mulai dari foto profil, status pernikahan, jenjang pendidikan, pekerjaan, dan lainnya.
Kelima, jika semua sudah lengkap, akan muncul status pemberitahuan Anda di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuansubsidiupahyang diusulkan dariBPJSKetenagakerjaan ke Kemnaker.
Jika Anda masuk dalam daftar, namun belum menerimasubsidigaji, jangan khawatir.
Di dalam dashboard tersebut, terdapat tombol "kirim aduan". Tekan tombolnya, dan Anda akan diarahkan untuk mengajukan pengaduan.
Ada kabar baik bagi Anda yang bertanya-tanya tentang penyaluransubsidigaji termin II atau batch 2.
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah memastikan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT)BPJSKetenagakerjaan atausubsidigaji/upah gelombang kedua ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020.
Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pencairanBLTBPJSKetenagakerjaan ini akan dilakukan mulai akhir Oktober 2020.
Menurut Ida, penyaluransubsidigajiakan diserahkan kepada 12,4 juta pekerja swasta yang datanya telah divalidasi olehBPJSKetenagakerjaan.