Follow Us

Masih Ada 3 Juta Kuota BLT UMKM, Cukup Siapkan NIK KTP dan Dokumen Ini, Istri PNS TNI dan Polri Boleh Ikut Daftar

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 29 Oktober 2020 | 12:55
Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres
Tribunnews.com

Ilustrasi BLT UMKM Rp 2,4 juta atau Banpres

Baca Juga: Habib Rizieq Disebut Pulang Saat Maulid Nabi, Sosok Kondang Ini Malah Ragu Rencana Sang Ulama Bisa Terwujud, Dijegal Pemerintah?

Masyarakat juga bisa mengecek penerima bantuan BLT UMKM melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum. Cukup dengan memasukkan NIK/ Nomor KTP, beserta kode verifikasi yang tertera di laman tersebut.

Setelah itu, laman tersebut akan menunjukkan apakah Nomor KTP yang dimasukkan tercatat sebagai penerima bantuan atau tidak.

Baca Juga: Kabar Habib Rizieq Pulang ke Tanah Air Saat Maulid Nabi Makin Kuat, Polri Malah Beri Komentar Ini: Silakan Aja, Tapi...

Pendaftaran program yang juga diberi nama Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini masih terus dibuka.

Bantuan presiden (banpres) itu ditujukan untuk pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan dan menerima bantuan peminjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.

Baca Juga: Bukan Isapan Jempol, BLT Subsidi Gaji Gelombang 2 Cair Awal November 2020, Ini Jadwal Transfer Rekening BCA dan CIMB Niaga

Hadirnya program bantuan ini disambut baik oleh masyarakat. Namun, tak sedikit pula yang masih bertanya-tanya mengenai persyaratan dan golongan mana saja yang boleh mendaftar.

Seperti misalnya yang diungkapkan oleh pemilik akun Twitter @Noviara58454389 pada Senin (26/10/2020).

Baca Juga: Kuota Penerima Banpres Masih Jauh dari Target, Ini 5 Solusi Atasi Kendala Saat Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Dijamin Langsung Cair

Dia menanyakan apakah istri pegawai negeri sipil (PNS) termasuk TNI dan Polri diperbolehkan mendaftar atau tidak.

Lantas, bolehkah istri seorang PNS, TNI/Polri mendaftar BLT UMKM ini?

Halaman Selanjutnya

Boleh daftar, tapi...

Editor : Fotokita

Baca Lainnya

Latest