"Untuk masalah HRS sudah ada jubirnya khusus yaitu bang Munarman akan tetapi untuk PA 212 tentunya sudah menyiapkan penyambutan khusus" ujarnya.
Kabar kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Indonesia yang bertepatan pada Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi sorotan.
Kendati demikian, pihak Kepolisian RI memastikan tidak akan membuat pengamanan khusus terkait kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia.
Hal tersebut ditegaskan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono, bahwa kepulangan yang bersangkutan dari Arab Saudi ke Indonesia merupakan hak Rizieq.
"Kalau pulang silakan saja. Nggak ada pengamanan khusus," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Namun demikian, pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut terkait status hukum Habib Rizieq di Indonesia.
Sebab sebelumnya, Rizieq diketahui memang sempat terlibat sejumlah perkara.
"Kalau itu kami perlu waktu, harus kita cek ke Polda sejauh mana," tandasnya.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian perkara yang membelit Habib Rizieq memang telah banyak dihentikan penyidikan ataupun tuntutannya (SP3).