"Untuk masalah HRS sudah ada jubirnya khusus yaitu bang Munarman akan tetapi untuk PA 212 tentunya sudah menyiapkan penyambutan khusus" ujarnya.
Kabar kepulangan imam besar Front Pembela Islam (FPI)HabibRizieqShihabke Indonesiayang bertepatan padaMaulidNabiMuhammadSAW menjadi sorotan.
Kendati demikian, pihak Kepolisian RI memastikan tidak akan membuat pengamanan khusus terkait kepulangan Habib Rizieq keIndonesia.
Hal tersebut ditegaskan oleh Karo Penmas HumasPolriBrigjen Awi Setyono, bahwa kepulangan yang bersangkutan dariArabSaudikeIndonesiamerupakan hak Rizieq.
"Kalau pulang silakan saja. Nggak ada pengamanan khusus," kata Awi di BareskrimPolri, Jakarta, Selasa (27/10/2020).
Namun demikian, pihaknya tak menjelaskan lebih lanjut terkait status hukum Habib Rizieq diIndonesia.
Sebab sebelumnya, Rizieq diketahui memang sempat terlibat sejumlah perkara.
"Kalau itu kami perlu waktu, harus kita cek ke Polda sejauh mana," tandasnya.
Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, sebagian perkara yang membelit Habib Rizieq memang telah banyak dihentikan penyidikan ataupun tuntutannya (SP3).