Istrinya Ngadu ke Fadli Zon, Habib Bahar bin Smith Malah Jadi tersangka Lagi, Kasus Lama Sengaja Dibuka?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 28 Oktober 2020 | 08:21
 
Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, diperiksa kesehatannya sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020).
Dok. Humas Ditjen Pemasyarakatan
Dok. Humas Ditjen Pemasyarakatan

Terpidana kasus penganiayaan, Bahar bin Smith, diperiksa kesehatannya sebelum ditahan di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Bogor, Selasa (19/5/2020).

Berdasarkan surat tersebut, Bahar ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan laporan pada 4 September 2018, dengan pelapor bernama Adriansyah.

Diduga,Habib Bahar bin Smith melakukan penganiayaansecara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP dan 351 KUHP.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Patoppoi membenarkan mengenai penetapan tersangka terhadap Habib Bahar bin Smithini.

Namun, pihaknya tak menjelaskan secara detail terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Blak-blakan Sebut Ogah Nikah Lagi, Nikita Mirzani Pernah Pukul Kepala Ayahnya dengan Botol Karena Masalah Klasik Ini

"Betul, hasil gelar telah ditetapkan tersangka," kata Patoppoi dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (27/10/2020).

Menurut Patoppoi, pelapor merupakan korban penganiayaan itu sendiri.

Adapun dugaan penganiayaan itu dilakukan di wilayah Bogor.

"Pelapor adalah korban sendiri, TKP di Bogor," ucap dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus dugaan penganiayaan itu dilaporkan seseorang bernama Andriansyah pada 2018 ke Polda Jabar.

Belakangan Ditreskrimum Polda Jabar menaikkan status terlapor Bahar menjadi tersangka.

Patoppoi mengatakan, usai ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap Bahar.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

x