Follow Us

youtube_channeltwitter

Cuma Butuh Waktu 3 Menit Pakai Hape, Cek Status Banpres Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Begini Caranya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 23 Oktober 2020 | 09:46
Ilustrasi uang tunai banpres Rp 2,4 juta dari pemerintah
Tribunnews.com

Ilustrasi uang tunai banpres Rp 2,4 juta dari pemerintah

Setelah menerima pesan singkat (SMS) Penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar dapat segera mencairkan dana.

Adapun dokumen yang dipersyaratkan untuk pencairan, berikut data yang perlu dibawa:

Baca Juga: Bukan Hanya Jokowi, 6 Tokoh Indonesia Ini Juga Jadi Nama Jalan di Luar Negeri, Siapa Saja?

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

Editor : Fotokita

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

x