Fotokita.net - Diminta waspada saat kunjungan ke Amerika karena masa lalu Orde Baru, Menhan Prabowo Subianto bakal dikawal ketat sosok ini.
Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana mengatakan, pemerintah Indonesia harus menjamin Menteri Pertahanan Prabowo Subiantoyang akan mengunjungi AmerikaSerikat pada pertengahan Oktober ini.
Ia mengatakan,Amerika Serikat selama ini menolak memberikan visa berkunjung kepada Prabowo karena keterlibatannya pada masa lalu di Timor Timur.
Untuk itu, Prabowo harus berhati-hati dalam kunjungan kerjanya kali ini.
"Prabowo harus hati-hati saat mengunjungi AS. Pemerintah Indonesia wajib meminta jaminan agar Prabowo saat di AS tidak diseret oleh siapapun ke pengadilan.Terutama korban atau keluarga korban Timor Timur yang bermukim di AS," kata dia saat dihubungi T r ibunnews.com, Sabtu (10/10/2020).
Menurutnya, perwakilan Indonesia di AS pun harus mencermati kemungkinan adanya gugatan ke Prabowo baik sebelum maupun saat kedatangannya.
Hal itu didasari dalam hukumAmerika Serikat, ada dua Undang-undang yang memungkinan warga negara asing untuk digugat atas tuduhan penyiksaan dan pembunuhan.
Dua undang-undang tersebut adalah Alien Tort Claims Act 1789 dan Torture Victim Protection Act 1992.
"Berdasarkan Undang-undang ini korban atau keluarga korban yang mengalami penyiksaan dan pembantaian (extrajudicial killing) di luar AS dapat menggugat pelaku saat keberadaanya di AS. Gugatan diajukan untuk memperoleh ganti rugi," ujar dia.