Menurutnya, pada klaster pendidikan ada pasal yang ia soroti, yakni perizinan lembaga pendidikan harus berbadan izin usaha (PUT).
"Artinya, pendidikan jadi komersiil. Padahal, pendidikan ini menjadi tanggung jawab negara.
Kami juga sudah mengutus orang untuk ke DPR agar klaster pasal pendidikan ini dikeluarkan atau judicial review ke MK," ujarnya.
Kata Marzuki, saat ia menjabat sebagai Ketua DPR RI, setiap orang demo ia tidak pernah menolak kedatangan massa yang menyampaikan orasi.
"Saya selama menjabat sebagai ketua DPR setiap orang demo saya panggil yang demo itu, saya dengarkan apa yang mereka mau," ujarnya dikutip dari TribunSumsel.com.
"Kenapa harus takut, itu adalah adik-adik kita, anak-anak kita, temui saja. Semua yang penting adalah komunikasi," sambungnya.