"Entah apa alasan pimpinan sidang, tetapi saya merasa ini upaya menghalangi tugas saya dalam menjalankan fungsi legislatif," kata Irwan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (6/10/2020).
"Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan, apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh undang-undang. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament," sambung Irwan.
Menurutnya, sebagai anggotaDPRyang konstitusinya dijamin oleh undang-undang, sebagaimana hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di sidang paripurna, tentu mematikan mikrofon sangat mengecewakan.
"Saya sangat kecewa dan sedih karena apa aspirasi rakyat di luar yang saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh pimpinan sidang, juga mikrofon saya dimatikan," ujar Anggota Komisi VDPRitu.
Irwan berharap ke depan kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik dan tidak ada lagi insiden seperti sidang paripurna kemarin, saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerjamenjadi undang-undang.
Viral di media sosial sebuah video yang merekam detik-detik saat Ketua DPR RI, Puan Maharanimematikan mikrofon saat rapat pengesahan UU Cipta Kerja, pada Senin (5/10/2020).
Puan Maharani mematikan mikrofon di saat Politikus Partai Demokrat, Irwan sedang memberikan pendapat.
Di video tersebut terlihat Puan Maharanidan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sempat berdiskusi singkat saat Irwan sedang bicara.
"Menghilangkan hak-hak rakyat kecil. Kalau mau dihargai tolong ha.." belum sempat Irwan menyelesaikan kalimatnya, Puan tiba-tiba mematikan mikrofon.
Saat itu, tangan Puan Maharaniterlihat bergerak dan seakan menekan suatu tombol.