Follow Us

Selain Hadang Gatot Nurmantyo di TMP Kalibata, Dandim Jakarta Selatan Kepergok Kamera Tegang dengan Pensiunan Jenderal Bintang 3 TNI AL, Siapa Dia?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 02 Oktober 2020 | 07:46
Dandim Jakarta Selatan Kolonel inf Ucu Yustia berdialog dengan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Taman Makam Pahlawan, Rabu (30/9/2020).
Warta Kota/Feryanto Hadi

Dandim Jakarta Selatan Kolonel inf Ucu Yustia berdialog dengan Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo di Taman Makam Pahlawan, Rabu (30/9/2020).

Ucu mengatakan, tak boleh ada kerumunan sesuai dengan protokol kesehatan.

Baca Juga: Harta Tommy Soeharto Tak Bakal Habis 7 Turunan, Penyanyi Cantik Ini Gagal Nikah dengan Pangeran Cencana Karena Terganjal Restu Calon Ibu Mertua, Apa Kabarnya Sekarang?

Ia mengatakan, hanya boleh 30 orang sekali masuk untuk berziarah.

“Saya hargai itu,” kata Gatot saat mendengar 30 orang yang bisa masuk ke Taman Makam Pahlawan Kalibata.

Setelah terjadi perdebatan alot, akhirnya rombongan diperbolehkan masuk dengan syarat per kelompok maksimal 30 orang.

Baca Juga: Bukan TNI, Berpakaian Serba Hitam dengan Senjata Keris, Begini Sosok Pasukan Gagak Hitam yang Jadi Algojo Maut Orang-orang PKI

Sekitar 20 menit Gatot menyekar ke makam para pahlawan pada momentum yang mereka sebut sebagai aksi mengenang pemberontakan Gerakan 30 Sepember PKI.

Laksamana Madya (Purn) Suharto selaku Ketua Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara yang sedang membacakan pernyataan sikap di depan sejumlah ormas juga sempat dicegah oleh Ucu.

Ucu mencoba merebut kertas yang berisi pernyataan sikap P2KN sehingga sempat menimbulkan kericuhan kecil.

Baca Juga: Disindir Habis-habisan Bintang Emon, Inilah 5 Blunder Menkes Terawan Saat Awal Pandemi Covid-19, Jadi Alasan Absen di Acara Najwa Shihab?

Sempat terjadi dorong-mendorong antara Ucu dan orang di belakang Suharto saat berusaha memberhentikan pidato Suharto

“Sebentar saja, sebentar,” kata laki-laki yang berusaha menghalau Ucu saat ingin memberhentikan Suharto berpidato.

Editor : Fotokita

Latest