Namun, permintaan petugas ditolak keluarga.
Istri dan anak pasien mencoba untuk menghalang-halangi petugas. Setelah dilakukan mediasi, pihak keluarga akhirnya bersedia.
Pasien pun segera dibawa ke rumah sakit.

Menkes Terawan Agus Putranto mendengarkan penjelasan dari Wali Kota Surabaya Risma terkait penanganan Covid-19.
"X ini ternyata ada komorbidnya, sehingga harus dibawa ke rumah sakit rujukan, harus dibawa ke BDH," kata Febri.
Usai kejadian itu, Febri meminta warga untuk mematuhi protokol kesehatan agar mencegah penularan Covid-19.
"Ini kan untuk kebaikan bersama, agar bisa terus memutus mata rantai ini, penyakit ini bukan aib," ucap Febri.