Follow Us

youtube_channeltwitter

Belum Terlambat Transfer BLT Masih Dibuka, Cepat Lakukan Hal Ini Saat Dapat SMS Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 28 September 2020 | 06:59
ilustrasi sms
Freepik.com

ilustrasi sms

Baca Juga: Pernah Kaya Raya Lewat Proyek Maia Estianty, Kini 2 Mantan Rekan Duet Istri Irwan Mussry Ini Bagikan Kabar Duka Hingga Tulis Tagar #Covidvictim

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuan pemberitan bantuan ini untuk membantu pelaku usaha kecil dari dampak negatif pandemi virus corona.

Total, ada sebanyak 12 juta UMKM yang akan menerima bantuan tersebut.

BanPres diberikan kepada para pelaku UMKM yang terdaftar pada dinas koperasi dan memenuhi sejumlah kriteria.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM agar mendapat bantuan modal.

Berikut syaratnya:

Baca Juga: Bukan Jenderal, Siapa Sangka Polisi yang Tak Punya Jabatan Penting Ini Punya Kekayaan Fantastis Rp 141,2 Triliun

- Pelaku usaha merupakan warga negara Indonesia (WNI)

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (KTP)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul lampirannya

- Bukan ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN/BUMD.

- Pengusulan dilakukan lembaga pengusul yang diberi wewenang.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

x