Follow Us

Polisi Tak Berani Paksa Bubarkan Konser Dangdut di Tegal, Mahfud MD Akhirnya Turun Tangan, Minta Aparat Segera Lakukan Hal Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 26 September 2020 | 10:24
Wakil Ketua DPRD Tegal gelar konser dangdut
Tribunnews.com

Wakil Ketua DPRD Tegal gelar konser dangdut

Acara pernikahan dan sunatan ini sempat viral di media sosial karena digelar di tengah pandemi.

Sejumlah foto atau poster pentas dangdutan tersebut juga beredar di media sosial.

Unggahan gambar acara ini bahkan sempat direspons Gubernur Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Berbulan-bulan Kerja di Malaysia Tak Dibayar, Tukang Bangunan Ini Nekat Jalan Kaki Terobos Hutan Krayan, Selamat Karena Makan Garam dan Micin

Acara konser dangdut yang dihadiri ribuan warga di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal, Jawa Tengah Rabu (23/9/2020) malam ternyata tak mengantongi izin dari pihak kepolisian setempat.

Kapolsek Tegal Selatan, Polres Tegal Kota, Kompol Joeharno mengatakan, awalnya izin diberikan jauh hari karena pihak pemohon menyatakan tidak menggelar pesta pernikahan dengan hiburan megah yang mengundang kerumunan.

"Jadi awalnya mengajukan bukan menggelar konser yang megah, namun untuk hiburan tamu saja.

Ternyata pada hari H, atau siangnya ada hiburan dengan panggung besar. Maka izin saya cabut hari itu juga agar tidak dilanjutkan di malam hari," kata Joeharno melalui sambungan telepon, Kamis (24/9/2020).

Baca Juga: Cuma Pasrah Tertangkap Kamera, Begini Alasan Netizen Ogah Bela Wanita Berkemben Usai Dapat Perlakuan Menjijikan dari Pemotor Trail

Joeharno mengemukakan, acara konser dangdut itu merupakan hiburan hajatan yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo.

Awalnya, izinnya hanya dangdut sederhana dengan panggung kecil untuk menghibur tamu undangan. Termasuk pihak pemohon menyanggupi penerapan protokol Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut, Polisi: Tidak Berani Menutup Paksa
Tribunnews.com

Wakil Ketua DPRD Tegal Gelar Konser Dangdut, Polisi: Tidak Berani Menutup Paksa

Editor : Fotokita

Latest