Follow Us

Belum Juga Terima Subsidi Gaji Tahap 4? Begini Cara Mudah Upload Foto Saat Daftar di Akun Kemnaker.go.id Buat Cek Penerima Bantuan Rp 600 Ribu

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 24 September 2020 | 09:02
Ilustrasi uang. Jutaan pekerja gagal dapat bantuan Rp 600 ribu atau subsidi gaji.
Kompas.com

Ilustrasi uang. Jutaan pekerja gagal dapat bantuan Rp 600 ribu atau subsidi gaji.

Baca Juga: Cepat Daftar Di Sini, Cuma Isi NIK, Nama Lengkap dan Alamat Rumah Bisa Dapat Bantuan Tunai Rp 2,4 Juta, Nggak Pake Ribet!

Setelah dilakukan check list, data tersebut akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Kemudian, KPPN menyalurkan uang subsidi gaji/upah tahap IV tersebut kepada Bank Penyalur, yakni Bank yang masuk menjadi anggota HIMBARA.

Selanjutnya, Bank-bank HIMBARA akan menyalurkan uang subsidi upah/gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama HIMBARA, maupun rekening bank swasta lainnya.

Baca Juga: Mas Menteri Terima Kasih Bantuan Kuota Sudah Masuk, Tapi Anak-anak MTs Ini Berebut Pinjam Hape Kamera Hingga Tak Sempat Jawab Soal Ujian

Kendati berjalan lancar, Menaker mengingatkan kembali kepada pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam kategori penerima subsidi agar teliti kembali saat memberikan nomor rekeningnya kepada pemberi kerja.

Hal ini untuk menghindari gagal transfer akibat rekening yang tutup, statusnya pasif dan bahkan tidak valid.

"Saya mendorong kepada teman-teman pekerja atau buruh yang sekiranya merupakan penerima subsidi gaji agar dicek kembali nomor rekeningnya. Karena yang kami butuhkan adalah rekening aktif sehingga penyaluran tepat sasaran. Saya mohon kepada pemberi kerja juga aktif berkomunikasi kepara para pekerjanya" imbau Ida.

Baca Juga: Ditransfer ke Rekening Besok, Cepat Lakukan Langkah Ini Saat Terima SMS BPJS Ketenakerjaan Agar Bantuan Rp 600 Ribu Tak Hangus, Gampang Kok!

Menaker Ida berharap bantuan subsidi gaji ini dapat mengurangi beban dan sekaligus mampu mengungkit daya ekonomi para pekerja di masa pandemi.

"Bantuan subsidi upah ini diarahankan untuk menjaga dan meningkatkan daya beli pekerja/buruh serta mendongkrak konsumsi rumah tangga. Sehingga, kemudian menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," kata Menaker Ida.

Cara Pastikan Diri Sebagai Penerima

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest