Follow Us

Ada Udang Di Balik Batu? Koar-koar Bubarkan Kementerian BUMN, Ternyata Ahok Punya Agenda Khusus yang Meniru Konsep Malaysia Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 22 September 2020 | 13:47
Jokowi dan Ahok
Instagram @basukibtp

Jokowi dan Ahok

Salah satu peta jalan berisi rencana pembentukan holding BUMN sektor perbankan dan jasa keuangan, sektor pertambangan, sektor minyak dan gas (migas), sektor perumahan, sektor konstruksi, dan sektor pangan.

Sejauh ini sudah ada beberapa holding yang terbentuk yakni holding BUMN tambang yang terdiri dari PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, dan PT Timah Tbk dengan induknya PT Inalum (Persero).

Baca Juga: Suara Dentuman di Jakarta Dikira Gempa, Begini Alasan TNI AU Gunakan TNT dalam Acara Tradisi Paskhas

Lalu holding BUMN migas terdiri dari PT Pertamina Gas (Pertagas) dan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dengan induknya PT Pertamina (Persero).

Berikutnya holding yang sudah terbentuk yakni holding BUMN perkebunan, holding BUMN semen, holding BUMN pupuk.

Sementara holding yang direncanakan untuk segera terbentuk yakni holding BUMN karya, holding bank BUMN, holding BUMN perumahan, holding BUMN pangan, dan holding BUMN jasa keuangan.

Beda Rini, Beda Erick Menurut Rini, pembentukan superholding BUMN sangat dibutuhkan.

Sebab, ia percaya bahwa dengan superholding BUMN maka perusahaan-perusahaan BUMN bisa bergerak lebih lincah.

Baca Juga: Suaminya Sempat Dirawat di ICU RSPAD Karena Covid-19, Inilah Foto-foto Cantik Istri Dino Patti Djalal, Ternyata Bukan Sosok Sembarangan

Selama ini, sejumlah BUMN dinilai tidak bisa bergerak leluasa dalam pengembangan bisnisnya karena berada di bawah Kementerian BUMN.

"Ya itu kan wacana (super holding BUMN) yang kita lemparkankan. Jadi tentunya masih banyak diskusinya ke sana," ujar Rini di Jakarta pada Juli 2016 silam.

Wacana super holding ini kemudian surut setelah estafet Menteri BUMN beralih ke Erick Thohir atau di periode kedua Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor : Fotokita

Latest