Dulu Kompak Pimpin Indonesia Selama 5 Tahun, Kini Jokowi dan Jusuf Kalla Berbeda Pendapat Karena Masalah Ini, Siapa yang Jadi Korbannya?

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 21 September 2020 | 19:36
 
Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla usai pelantikan di Gedung DPR/MPR (20/10/2014).
Elisabeth Novina

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla usai pelantikan di Gedung DPR/MPR (20/10/2014).

"Setelah itu hari pencoblosan di mana kerumunan tidak bisa dihindari sebab para pemilih harus berjejer, antre, menuggu giliran mencoblos," lanjut Kalla.

Baca Juga: Bikin Segar Minuman Pelepas Haus, Begini Cara Bedakan Es Batu dari Air Mentah atau Air Matang, Cek Ciri-cirinya

Untuk itu, Kalla mengusulkan penundaan Pilkada Serentak 2020 hingga vaksin Covid-19 ditemukan dan dirasakan efektivitasnya setelah proses vaksinasi massal.

Ia menilai Pilkada bahkan bisa ditunda hingga Juni 2021 tanpa mengganggu kinerja pemerintahan daerah lantaran adanya Pelaksana Tugas (Plt) kepala daerah.

"Memaksakan sesuatu yang jelas-jelas secara rasional membahayakan kehidupan rakyat bukan hanya nekat, melainkan fatal.

Semua proses politik tujuan mulianya adalah untuk kemaslahatan rakyat, bukan memudaratkan rakyat," lanjut Kalla.

Baca Juga: Seumur Jagung Merdeka dari Indonesia Sudah Dilanda Kerusuhan Hebat, Soeharto Beri Komentar Menohok Soal Timor Leste Saat Australia Terus Cari Muka: Jadi Duri dalam Daging

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berserta istri masing-masing dalam pengumuman ka

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla berserta istri masing-masing dalam pengumuman ka

Presiden Joko Widodo menegaskan tak akan menunda tahapan pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada).

Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 tetap sesuai jadwal, yakni 9 Desember 2020, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Presiden RI M Fadjroel Rachman melalui siaran persnya di grup pers Kemendagri, Senin (21/9/2020).

Fadjroel Rachaman mengatakan, Pilkada Serentak 2020 harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru pilkada.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 9

Latest

Popular

x