Sebelumnya, Utoh menjelaskan, saat ini sudah terkumpul 14,3 juta nomor rekening dari target penerima subsidi gajisebanyak 15,7 juta.
Adapun, jumlah data yang telah tervalidasi saat ini mencapai 11,5 juta. “Dari jumlah tersebut telah kami serahkan 2,5 juta pada Minggu lalu dan 3 juta kemarin sehingga total sebanyak 5,5 juta data peserta dalam dua tahap,” kata dia.
Ia menyebut, terdapat dua hal yang dilakukan BP JAMSOSTEK terhadap rekening pekerja yang tidak lolos dalam proses validasi yakni:
1. Alternatif pertama, data nomor rekening akan dikembalikan kepada perusahaan peserta untuk konfirmasi ulang, jika penyebab bukan karena ketidaksesuaian Permenaker 14/2020.
2. Alternatif kedua, di mana penyebab valid adalah karena ketidaksesuaian kriteria sebagaimana Permenaker 14/20 maka nomor rekening otomatis tak masuk dalam daftar penerima BSU.
Jumlah data rekening peserta tidak valid saat ini menurutnya mencapai 1,6 juta orang.
Utoh menyampaikan BP JAMSOSTEK masih menunggu perusahaan atau pemberi kerja agar segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan.
“Batas waktu telah diperpanjang hingga 15 September 2020,” terangnya.
Baca Juga: Hore! Bantuan Rp 500 Ribu Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Daftar Penerima BST Kemensos
Syarat penerima BSU
Perlu diketahui, bantuan Rp 600.000 untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 Juta ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja dalam penanganan dampak Covid-19.