Disisi lain, dia memastikan langkah gugatan itu tidak akan memengaruhi kegiatan Kemenkeu, khususnya dalam penanganan ekonomi akibat dampak pandemi.
"Kalau soal gugatan mestinya tidak mengganggu. Hak Pak Bambang dan Kemenkeu pasti taat hukum, ikuti sidang dengan protokol kesehatan," pungkasnya.
(Tribunnews.com)