Insiden pengguntingan bendera merah putih oleh ibu-ibu viral di media sosial.
Pelaku perempuan yang menggunting bendera itu pun harus berurusan dengan polisi.
Pelaku penggunting berinisial P (50) warga Desa Tanjungwangi, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.
Baca Juga: Bukan Aib Buat Keluarga, Terasa Gejala dan Positif Corona, Inilah yang Wajib Kita Lakukan
Tak hanya pelaku pengggunting, ada perempuan lain yang harus berurusan dengan polisi.
Mereka yakni DYH (30) dan A (51).
Dua orang itu diduga merupakan perekam dan pengunggah video ke media sosial Tiktok.
Dalam video Tiktok berdurasi 29 detik itu terlihat ada dua orang perempuan yang memegang bendera merah putih.
Kemudian satu orang dari mereka memotong bendera hingga beberapa bagian dengan menggunakan gunting berwarna hitam.
Setelah bendera terpotong, lalu salah seorang perempuan itu menghamburkannya dan memungutnya kembali.