Terakhir ialah AN (51), warga Dusun Tarajumas RT 04 RW 05, Desa Sukamukti, Kecamatan Tanjungmedar, Kabupaten Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana membenarkan kejadian video viral tersebut. Polisi juga sedang memeriksa keempat orang ibu itu. Mereka masih berstatus saksi.
Polisi masih menyelidiki motif ibu-ibu menggunting bendera dan mengunggahnya ke media sosial.
"Iya betul. Untuk statement lebih lanjut dan detailnya harus satu pintu di Pak Kabid Humas Polda (Jabar) ya. Nanti saya kirim kontaknya," kata Indra melalui sambungan telepon, Rabu (16/9/2020).
Dikutip dari Tribun Jabar, peristiwa itu diduga terkait dengan kondisi anak dari DHY yang berkebutuhan khusus.
Anak berusia lima tahun itu disebut tidak bisa lepas dengan bendera merah putih.
Kemudian berdasarkan saran seseorang, bendera tersebut harus dipotong bersama-sama di depan anak itu agar bisa melupakan kebiasaannya.
Baca Juga: Selain Syekh Ali Jaber, Berikut Daftar Kejadian Penyerangan Ulama, Ada yang Sampai Meninggal Dunia
Mengenai hal tersebut, polisi masih belum berkomentar.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi perihal kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet.