Untuk itu, coast guard China kemudian diminta segera keluar dari wilayah yurisdiksi Indonesia.
Kapal KN Pulau Nipah-321 milik Badan Keamanan Laut ( Bakamla) Republik Indonesia mengusir kapal coast guard China dari wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, tepatnya di Laut Natuna Utara, Kepulauan Riau, Senin (14/9/2020).

KN Nipah 321 mengusir kapal Coast Guard China yang kedapatan berkeliaran di ZEEI Laut Natuna Utara, yang merupakan wilayah yurisdiksi Indonesia, pada sabtu, 12 September 2020.
Dalam upaya pengusiran itu, personel KN Pulau Nipah sempat bersitegang dengan kapal China melalui radio karena saling menegaskan posisi dan klaim atas wilayah laut tersebut.
"Kapal Coast Guard China 5204 akhirnya bergerak keluar ZEE Indonesia dengan dibayang-bayangi KN Pulau Nipah-321 pada siang hari, Senin (14/9/2020) usai bersitegang melalui radio," ujar Kabag Humas dan Protokol Bakamla RI Kolonel Bakamla Wisnu Pramandita dalam keterangan tertulis, Senin (14/9/2020).
Untuk memastikan kapal China benar-benar keluar dari wilayah ZEE Indonesia, KN Pulau Nipah kemudian melakukan pengamatan bersama KRI Imam Bonjol-383.
KRI Imam Bonjol hadir ketika melaksanakan patroli untuk membantu kapal Bakamla pada jarak dua hingga tiga Nautical Mile (NM).
Setelah CCG 5204 hilang dari pandangan, KN Pulau Nipah 321 melanjutkan patroli di wilayah perbatasan ZEE Indonesia.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi sekaligus secara konsisten sekaligus menunjukkan kehadirannya di ZEE Indonesia.
Wisnu mengatakan, Bakamla sebagai leading sector keamanan laut di masa damai terus pasang badan.
Sementara TNI AL dengan kapal perangnya selalu siaga mendukung bila diperlukan.