Ada sejumlah aturan yang wajib dipatuhi semua lapisan masyarakat selama diberlakukannya PSBB.
Apa saja? Mengutip dari akun Twitter Pemprov DKI Jakarta, berikut enam aturan utama dalam penerapan PSBB:
- Kegiatan perkantoran di Jakarta harus tutup dan bekerja dari rumah (work from home)
- Seluruh tempat hiburan harus tutup, termasuk Ancol, Ragunan, Monas, dan taman-taman kota.
- Kegiatan belajar tetap berlangsung dari rumah.
- Usaha makanan diperbolehkan, tapi tidak boleh makan di tempat. Hanya untuk dibawa pulang atau diantar.
- Tempat ibadah terbatas hanya bagi warga setempat dengan menerapkan protokol yang sangat ketat.
- Transportasi publik dibatasi dengan ketat jumlah dan jam operasionalnya. Ganjil-Genap untuk sementara ditiadakan.
Pengusaha sekaligus orang terkaya di Indonesia, Budi Hartono, mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat Budi Hartono yang ditujukan kepada Kepala Negara ini diunggah oleh pengusaha sekaligus Mantan duta besar Indonesia untuk Polandia, Peter F Gontha lewat akun Instagram-nya, @petergontha, Sabtu (12/9/2020).
"Surat Budi Hartono orang terkaya di Indonesia kepada Presiden RI, September 2020,"tulis Peter Gontha dalam postingannya.
Dalam surat tersebut, Budi Hartono menyatakan tidak sepakat dengan penerapan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Diketahui, DKI Jakarta rencananya akan kembali melakukan PSBB ketat seperti pada awal pandemi mulai Senin (14/9/2020).
Budi Hartono memiliki dua alasan utama kenapa tidak menyetujui rencana PSBB di Jakarta.

Robert Budi Hartono