Follow Us

youtube_channeltwitter

Anies Baswedan Cabut PSBB Transisi, Inilah Aturan Ketat Saat Jakarta Kembali Seperti Awal Pandemi Covid-19

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Kamis, 10 September 2020 | 08:41
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dokumentasi Pemprov DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat mulai Senin (14/9/2020) depan.

Dengan diterapkannya PSBB ketat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mewajibkan sebagian besar perkantoran menerapkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

"Mulai Senin tanggal 14 September kegiatan perkantoran yang non esensial diharuskan untuk melaksanakan kegiatan bekerja dari rumah," kata Anies dalam siaran langsung Pemprov DKI Jakarta, Rabu (9/9/2020).

Hanya ada 11 jenis usaha esensial seperti masa PSBB ketat sebelumnya yang diperkenankan tetap bekerja di kantor.

Baca Juga: Merintih Jadi Korban Keroyok Padahal Jatuh Sendiri, Inilah Motif Prada MI Sebar Kabar Bohong Hingga Sulut Jiwa Korsa Sesama Prajurit TNI

Pemprov DKI juga masih akan mengevaluasi izin perusahaan non esensial yang sebelumnya diperbolehkan beroperasi.

Tinggal 1.100 Lubang, Jakarta Disebut Kehabisan Lahan Pemakaman Covid-19, Anies Baswedan Langsung Bereaksi, Begini Penjelasannya!
Warta Kota/Alex Suban

Tinggal 1.100 Lubang, Jakarta Disebut Kehabisan Lahan Pemakaman Covid-19, Anies Baswedan Langsung Bereaksi, Begini Penjelasannya!

Anies menegaskan, WFH bukan berarti meliburkan kegiatan perekonomian. Hanya saja kembali menugaskan warga untuk bekerja dari rumah.

"Bukan kegiatan kegiatan usahanya yang berhenti, tapi bekerja di kantor nya yang di tiadakan.

Kegiatan usaha jalan terus kegiatan kantor jalan terus tapi perkantoran di gedungnya yang tidak diizinkan untuk beroperasi," ucap Anies.

Baca Juga: Harimau Kurus Berjalan Gontai Tertangkap Kamera Netizen Hingga Bikin Geger, Sang Pemilik Akhirnya Bongkar Fakta Mengejutkan Ini

Seperti diketahui, Anies memutuskan untuk menarik rem darurat dan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

x