Secara rinci, dokumen tersebut menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut antara lain bersumber dari rupiah murni Rp113,1 triliun (87,5%), pagu penggunaan PNBP Rp2,1 triliun (1,6%), pagu penggunaan BLU Rp3,1 triliun (2,4%), dan SBSN Rp900 miliar (0,7%).
Kementerian Pertahanan beralasan anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung pencapaian target prioritas pembangunan nasional bidang pertahanan.
Adapun, program-program tersebut meliputi program penggunaan kekuatan, program modernisasi alutsista dan non-alutsista dan sarana dan prasarana pertahanan, program pembinaan sumber daya pertahanan dan program profesionalisme dan kesejahteraan prajurit.
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan terkait pemberitaan media Korea Selatan, Yonhap, yang menyebut Pemerintah Indonesia menunggak ratusan juta dolar Amerika Serikat atas kewajiban iuran pengembangan bersama jet tempur di Korea Selatan.
Menanggapi hal tersebut Dahnil mengatakan saat ini Pemerintah Indonesia akan melakukan renegoisasi tahap berikutnya terkait dengan cost share yang harus dibayar oleh Pemerintah Indonesia termasuk renegoisasi terkait keberlanjutan proyek tersebut.

Proyek jet tempur KFX-IFX kerjasama Korsel Indonesia
Sebelumnya diberitakan surya.co.id, media Korea Selatan, Yonhap, Minggu (6/9/2020) merilis berita dari pemerintah Korea Selatan(Korsel) tentang kerjasama RI-Korsel dalam proyek pengembangan jet tempur.
Kabar buruknya, dalam proyek ini, Indonesia disebut memiliki tunggakan hingga ratusan juta dolar Amerika Serikat atas kewajiban iuran pengembangan bersama jet tempur di Korea Selatan.
Disebutkan bahwa pejabat Indonesia awalnya sepakat menjadi mitra Korea Selatandalam pengembangan bersama proyek jet tempur.