Follow Us

Bukannya Terima Transfer Bantuan Rp 600 Ribu, Tapi Karyawan Malah Dapat SMS BPJS Ketenagakerjaan, Cepetan Lakukan Langkah Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 06 September 2020 | 20:44
Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan swasta
Tribunnews

Ilustrasi bantuan Rp 600 ribu untuk karyawan swasta

Baca Juga: Kabar Gembira Buat Warga Golongan Ini, Pemerintah Siap Cairkan Bantuan Rp 500 Ribu, Begini Syarat dan Mekanismenya

Ia menyebut, terdapat dua hal yang dilakukan BP JAMSOSTEK terhadap rekening pekerja yang tidak lolos dalam proses validasi yakni:

1. Alternatif pertama, data nomor rekening akan dikembalikan kepada perusahaan peserta untuk konfirmasi ulang, jika penyebab bukan karena ketidaksesuaian Permenaker 14/2020.

2. Alternatif kedua, di mana penyebab valid adalah karena ketidaksesuaian kriteria sebagaimana Permenaker 14/20 maka nomor rekening otomatis tak masuk dalam daftar penerima BSU.

Jumlah data rekening peserta tidak valid saat ini menurutnya mencapai 1,6 juta orang.

Utoh menyampaikan BP JAMSOSTEK masih menunggu perusahaan atau pemberi kerja agar segera menyampaikan data nomor rekening peserta yang memenuhi persyaratan.

“Batas waktu telah diperpanjang hingga 15 September 2020,” terangnya.

Baca Juga: Hore! Bantuan Rp 500 Ribu Cair Bulan Ini, Begini Cara Cek Daftar Penerima BST Kemensos

Syarat penerima BSU

Perlu diketahui, bantuan Rp 600.000 untuk karyawan bergaji di bawah Rp 5 Juta ini bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja dalam penanganan dampak Covid-19.

Adapun penerima subsidi, haruslah memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan nomor induk kependudukan

Editor : Fotokita

Latest