
Lilik Yuliantoro, menggantikan Amien Rais yang nazar jalan kaki Yogyakarta-Jakarta jika Jokowi menang Pilpres 2019.
Ternyata, bukti bahwa Amien pernah meminta Prabowo diadili ditemukan kemudian. Tak hanya satu, tapi dua kliping koran.
Pertama, pemberitaan harian Republika tanggal 24 Juni 1998. Berita tersebut menjadi headline dengan judul "Amien Rais: Prabowo harus Dimahmilkan".
Bukti kedua yakni potongan berita harian Kompas edisi 4 Agustus 1998. Di dalamnya, surat kabar tersebut mengutip pernyataan Amien yang menuduh Prabowo sebagai salah satu yang bertanggung jawab dalam kasus penculikan 1998.
Amien yang saat itu masih menjabat sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah berharap Prabowo akan mengungkapkan semua yang diketahuinya kepada DKP dan tidak menyembunyikan sesuatu pun tentang kasus penculikan aktivis.
"Saya minta Saudara Prabowo jangan menyembunyikan fakta sepotong pun," tegas Amien seusai berbicara di hadapan Indonesian Executive Circle, di Jakarta, saat itu.
Amien mengatakan, selain Prabowo, tentu ada orang lain yang lebih bertanggung jawab dalam kasus penculikan ini.
"Saya tahu Pak Prabowo harus bertanggung jawab, tapi ada yang lebih bertanggung jawab. Menurut peraturan tentara, tidak ada perwira yang bertindak sendiri. Atasannya mesti tahu," ujar Amien.

Amien Rais - Prabowo Subianto
Tidak terwujud
Mumtaz juga meyakini bahwa partai politik baru yang akan dibentuk sang ayah tidak akan terwujud.