Follow Us

Sudah Bikin Malu TNI AD, Inilah Daftar Anggota yang Terima Sanksi dari KSAD Andika Perkasa, Dari Penyerangan Hingga Ulah Istri

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Selasa, 01 September 2020 | 08:40
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan istrinya
(INSTAGRAM/@tni_angkatan_darat)

KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa dan istrinya

Baca Juga: Acak-acak Warung Hingga Bikin Trauma Warga, Panglima TNI Janji Lakukan Hal Ini Usai Tahu Prada MI Sebarkan Kabar Bohong

  1. Serda Z
Selain Hendi Suhendi, nasib serupa juga dialami Sersan Dua Z yang harus menanggung hukuman akibat ulah istrinya, LZ.

Serda Z dicopot karena dinilai melanggar hukum disiplin militer.

Serda Z sebelumnya bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda di Bandung, Jawa Barat.

Istri Prajurit TNI AD Tulis 'Semoga Rezim Tumbang,' Suami Langsung Disidang KSAD dan Ditahan 14 Hari
tniad.mil.id

Istri Prajurit TNI AD Tulis 'Semoga Rezim Tumbang,' Suami Langsung Disidang KSAD dan Ditahan 14 Hari

  1. Lima anggota juga disanksi
Selain Kolonel Hendi Suhendi dan Serda Z rupanya ada lima anggota TNI AD lainnya yang ikut disanksi terkait unggahan soal insiden penusukan Wiranto. Sehingga, total tujuh perwira disanksi.

KSAD Andika menyampaikan, dari tujuh anggota TNI tersebut, enam di antaranya mendapat sanksi terkait unggahan anggota keluarganya.

Sementara itu, satu anggota TNI mendapat saksi karena menyalahgunakan media sosial.

Baca Juga: Polsek Ciracas Kembali Diserang Massa, Begini Dugaan Penyebabnya, Sama dengan Kejadian 2 Tahun Lalu?

Karena itu, hukuman disiplin yang diterima seorang anggota TNI itu berbeda.

"Kita jatuhi hukuman disiplin militer, kepada satu orang adalah berupa penahanan ringan maksimal 12 hari."

"Tetapi kepada satu orang karena yang bersangkutan sendiri yang menyalahgunakan sosial media, kita jatuhi tetap hukuman disiplin militer tapi penahanan berat maksimal 21 hari," ujar Andika, dikutip dari Kompas.com.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular