- Serda Z
Serda Z dicopot karena dinilai melanggar hukum disiplin militer.
Serda Z sebelumnya bertugas di Detasemen Kavaleri Berkuda di Bandung, Jawa Barat.
- Lima anggota juga disanksi
KSAD Andika menyampaikan, dari tujuh anggota TNI tersebut, enam di antaranya mendapat sanksi terkait unggahan anggota keluarganya.
Sementara itu, satu anggota TNI mendapat saksi karena menyalahgunakan media sosial.
Baca Juga: Polsek Ciracas Kembali Diserang Massa, Begini Dugaan Penyebabnya, Sama dengan Kejadian 2 Tahun Lalu?
Karena itu, hukuman disiplin yang diterima seorang anggota TNI itu berbeda.
"Kita jatuhi hukuman disiplin militer, kepada satu orang adalah berupa penahanan ringan maksimal 12 hari."
"Tetapi kepada satu orang karena yang bersangkutan sendiri yang menyalahgunakan sosial media, kita jatuhi tetap hukuman disiplin militer tapi penahanan berat maksimal 21 hari," ujar Andika, dikutip dari Kompas.com.