Follow Us

Geger KTP WNI Tertangkap Kamera di Markas ISIS Yaman, Inilah Fakta Alamat Rumahnya di Mojokerto

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 31 Agustus 2020 | 20:18
Kelompok ISIS Disebut Buang Jenazah Korbannya ke Jurang Suriah
Human Rigths Watch

Kelompok ISIS Disebut Buang Jenazah Korbannya ke Jurang Suriah

KTP yang diduga milik WNI ditemukan saat penggeledahan sebuah rumah di Provinsi Al Bayda, Yaman
Tangkapan Layar Video Houthi

KTP yang diduga milik WNI ditemukan saat penggeledahan sebuah rumah di Provinsi Al Bayda, Yaman

Bentuk KTP itu merupakan versi lama yang dilapisi laminating bening belum berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan masa berlaku sudah berakhir pada 24 Desember 2013.

Warga di lingkungan Perum Japan Raya, Desa Japan Raya, Kecamatan Sooko, bahkan tidak ada yang mengenal sosok orang dalam KTP itu.

Hariono pengurus Rukun Tetangga (RT) setempat mengatakan, warganya tidak ada yang bernama Syamsul Hadi Anwar seperti dalam Kartu Tanda Penduduk itu.

"Sesuai alamat pada KTP itu merupakan kediaman M Subekhan atau Pak Aan dan bukan rumah Syamsul Hadi Anwar seperti yang dimaksud," ujarnya, Senin (31/8/2020).

Baca Juga: Tak Ingin Tutupi Fakta, Pangdam Jaya Sebut Prajurit TNI Ini Jadi Pemicu Penyerangan Polsek Ciracas Usai Sebar Hoaks ke Seniornya

Ia mengenal pemilik rumah M Subekhan yang merupakan karyawan perusahaan mobil.

Keluarga pemilik rumah kala itu mempunyai dua anak yang masih duduk di sekolah dasar dan satunya belum sekolah.

Uang rupiah ditemukan saat penggeledahan sebuah rumah di Provinsi Al Bayda, Yaman.
Tangkapan Layar Video Houthi

Uang rupiah ditemukan saat penggeledahan sebuah rumah di Provinsi Al Bayda, Yaman.

Namun, mereka sekeluarga pindah lantaran mengikuti perusahaan tempat ia bekerja membuka cabang baru di Kalimantan sekitar tahun 2010.

"Rumah ini kosong ditinggal penghuninya pindah bekerja ke Kalimantan," jelasnya.

Adapun riwayat orang yang pernah menyewa rumah ini, tutur Hariono, pernah dikontrak koperasi simpan pinjam Bangun Jaya Mandiri selama dua tahun pada 2015.

Editor : Fotokita

Latest