Follow Us

youtube_channeltwitter

Bukan Cuma Sekali, 2 Tahun Lalu Polsek Ciracas Diserang 200 Orang Diduga Tentara yang Membakar Bangunan Gara-gara Tak Puas Soal Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 29 Agustus 2020 | 08:02
Tangkapan layar fasilitas kerja di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, terbakar, Sabtu (29/8/2020).
ANTARA

Tangkapan layar fasilitas kerja di Mapolsek Ciracas, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, terbakar, Sabtu (29/8/2020).

Pukul 01.20 WIB, Pangdam dan Kapolda tiba di Mapolsek Ciracas untuk menangani permasalahan.

Truk derek mengevakuasi belasan mobil yang rusak dari insiden pembakaran Polsek Ciracas
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi

Truk derek mengevakuasi belasan mobil yang rusak dari insiden pembakaran Polsek Ciracas

Sementara itu, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo, menyebut insiden penganiayaan dan pengerusakan Polsek Ciracas di Jakarta Timur, merupakan bukti bahwa tentara Indonesia belum bisa meninggalkan "kebiasaan lama", yakni memasuki ranah sipil.

Padahal jika merujuk pada sistem negara demokrasi modern, maka tak ada alasan tentara berlaku demikian. Namun begitu, menurut Agus Widjojo, kondisi tersebut tidak lepas dari masih adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh institusi Polri.

Hal lain, ketidakmampuan petinggi tentara mengendalikan anak buahnya.

Baca Juga: Bikin Gempar, Pilkada Solo 2020 Belum Lagi Dimulai, Gibran Rakabuming Ternyata Akui Kalah dari Sosok Ini

"Jadi mungkin ini adalah keterlembatan antispiasi daripada pimpinan untuk memperkirakan ke arah mana keadaan ini bisa berkembang dan kemudian, juga pimpinan harus percaya untuk mengendalikan dan memberikan pengertian kepada anak buahnya tentang fungsi-fungsi aparatnya," ujar Agus Widjojo kepada BBC News Indonesia, Rabu (12/12/2018).

"Yang kita lihat sebetulnya masyarakat atau aparat itu belum sepenuhnya bisa meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama. Kebiasaan lama itu adalah melebarnya peran-peran militer yang memasuki wilayah masyarakat," sambungnya.

Agus Widjojo juga menyebut Panglima TNI harus menegur bawahannya jika terbukti lalai sehingga merembet pada insiden penganiayaan anggota polisi dan pengerusakan markas polsek Ciracas. Bahkan kalau perlu, menyeret anggota TNI yang terlibat ke Pengadilan Militer.

Begini kondisi terkini Polsek Ciracas yang ditutup triplek
(TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci)

Begini kondisi terkini Polsek Ciracas yang ditutup triplek

"Komandan masing-masing harus menegur kalau salah dan memperbaiki kalau ada tindakan yang kurang tepat," ungkapnya.

Sebelumnya Kapendam Jaya, Kristomei Sianturi menyebut, tak ada anggota Kodam Jaya yang dilaporkan keluar dari kesatuan saat peristiwa terjadi, namun 'Dandim dan Danrem melerai situasi' di sana.

Editor : Fotokita





PROMOTED CONTENT

slide 5 to 7 of 7

Latest

Popular

x