Pukul 01.20 WIB, Pangdam dan Kapolda tiba di Mapolsek Ciracas untuk menangani permasalahan.

Truk derek mengevakuasi belasan mobil yang rusak dari insiden pembakaran Polsek Ciracas
Sementara itu, Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), Agus Widjojo, menyebut insiden penganiayaan dan pengerusakan Polsek Ciracas di Jakarta Timur, merupakan bukti bahwa tentara Indonesia belum bisa meninggalkan "kebiasaan lama", yakni memasuki ranah sipil.
Padahal jika merujuk pada sistem negara demokrasi modern, maka tak ada alasan tentara berlaku demikian. Namun begitu, menurut Agus Widjojo, kondisi tersebut tidak lepas dari masih adanya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum oleh institusi Polri.
Hal lain, ketidakmampuan petinggi tentara mengendalikan anak buahnya.
"Jadi mungkin ini adalah keterlembatan antispiasi daripada pimpinan untuk memperkirakan ke arah mana keadaan ini bisa berkembang dan kemudian, juga pimpinan harus percaya untuk mengendalikan dan memberikan pengertian kepada anak buahnya tentang fungsi-fungsi aparatnya," ujar Agus Widjojo kepada BBC News Indonesia, Rabu (12/12/2018).
"Yang kita lihat sebetulnya masyarakat atau aparat itu belum sepenuhnya bisa meninggalkan kebiasaan-kebiasaan lama. Kebiasaan lama itu adalah melebarnya peran-peran militer yang memasuki wilayah masyarakat," sambungnya.
Agus Widjojo juga menyebut Panglima TNI harus menegur bawahannya jika terbukti lalai sehingga merembet pada insiden penganiayaan anggota polisi dan pengerusakan markas polsek Ciracas. Bahkan kalau perlu, menyeret anggota TNI yang terlibat ke Pengadilan Militer.

Begini kondisi terkini Polsek Ciracas yang ditutup triplek
"Komandan masing-masing harus menegur kalau salah dan memperbaiki kalau ada tindakan yang kurang tepat," ungkapnya.
Sebelumnya Kapendam Jaya, Kristomei Sianturi menyebut, tak ada anggota Kodam Jaya yang dilaporkan keluar dari kesatuan saat peristiwa terjadi, namun 'Dandim dan Danrem melerai situasi' di sana.