Fotokita.net - Pada Kamis (27/8/2020) Presiden Joko Widodo rencananya akan meluncurkan bantuan Rp 600 ribu atau subsidi gaji buat karyawan swasta dengan upah di bawah Rp 5 juta.
Setelah peluncuran bantuan subsidi gaji oleh Presiden Jokowi, transfer tahap pertama ke rekening setiap karyawan dan pegawai honorer mulai dilakukan. Karena itu, kita harus segera cek rekening masing-masing.
Dirut BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengatakan bahwa peserta yang berhak menerima bantuan tersebut adalah pekerja yang terdaftar di BP Jamsostek per akhir bulan Juni 2020 dengan upah di bawah Rp 5 juta.
Setelah disisir BPJSKetenagakerjaan menemukan bahwa jumlah pekerja yang memiliki upah di bahwa Rp 5juta sebanyak 15,7 juta penerima.
"Dari 15,7 juta ini data yang sudah ada di BP Jamsostek sudah lengkap ada by name byaddress, tapi yang belum ada adalah nomor rekening bank.
Sehingga, setelah kamimenerima penugasan tersebut kita bergerak all out untuk bisa mendapatkan nomorrekening masing-masing pekerja tersebut," jelasnya.
Pemerintah sendiri menyiapkan anggaran sebesar Rp37,8 triliun untuk program subsidiupah tersebut. Subsidi akan diberikan sebesar Rp600 ribu selama 4 bulan atau totalsenilai Rp2,4 juta.
Subsidi akan diberikan setiap 2 bulan atau setiap pembayaransebesar Rp1,2 juta.
"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kami berikanpada akhir Agustus ini.