"Karena kita semua tidak tahu yang namanya musibah," kata Hari kepada wartawan, Senin (24/8/2020).
Namun demikian, Hari menegaskan tidak ada berkas ataupun dokumen perkara yang ikut terbakar dalam insiden tersebut.
Sebab, gedung yang terbakar hanya gedung bidang kepegawaian.
"Di era digital begini, kami punya record center."
"Mudah-mudahan backup data itu masih bisa digunakan untuk kepentingan penerangan," jelasnya.

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.
Tidak Ada Berkas Perkara Terbakar
Jaksa Agung ST Burhanudin mengatakan pihaknya masih menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di Gedung Utama, Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam.
Burhanuddin menyampaikan pihaknya enggan berspekulasi terlebih dahulu terkait penyebab kebakaran tersebut.
Yang jelas, ia memastikan dokumen perkara milik Kejaksaan Agung aman.
"Kita masih selidiki. Tapi yang utamanya, bahwa berkas perkara tidak ada di sini," kata Burhanudin saat memantau lokasi kebakaran di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Sabtu (22/8/2020) malam.