Follow Us

Kabar Gembira, Bantuan Rp 600 Ribu Diluncurkan Besok, Catat Jadwal Transfer Subsidi Gaji ke Rekening Kita

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Rabu, 26 Agustus 2020 | 12:24
Ilustrasi uang tunai. Jangan Lupa Cek ATM Bro, Pemerintah Sebut Bantuan Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan Berturut-turut Akan Ditransfer Tanggal Segini!
Kompas.com/Totok Wijayanto

Ilustrasi uang tunai. Jangan Lupa Cek ATM Bro, Pemerintah Sebut Bantuan Rp 600 Ribu Selama 4 Bulan Berturut-turut Akan Ditransfer Tanggal Segini!

Baca Juga: Jangan Lupa Bantuan Rp 600 Ribu Cair Besok, Begini Cara Cek Nama Kita Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan Atau Tidak

Direktur Utama BP JAMSOSTEK Agus Susanto menyerahkan 2,5 juta data penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
dok. Kementerian Ketenagakerjaan

Direktur Utama BP JAMSOSTEK Agus Susanto menyerahkan 2,5 juta data penerima bantuan subsidi upah (BSU) kepada Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Sementara, masih ada dua juta lagi keryawan yang masih dalam proses. Diketahui, pemerintah sedang berupaya untuk menaikkan jumlah penerima manfaat program subsidi gaji dari 13,8 juta pekerja menjadi 15,7 juta pekerja dengan total anggaran Rp 37,7 triliun.

5. Ditunda karena pengecekan ulang data

Ditargetkan akan disalurkan pada 25 Agustus kemarin, Menaker Ida Fauziyah mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan subsidi gaji mengalami penundaan.

Hal tersebut dikarenakan adapanya proses pengecekan ulang oleh pihak Kemenaker terhadap rekening pekerja yang telah diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut keterangan Kemenaker, pihaknya membutuhkan waktu sekitar empat hari untuk melakukan pengecekan ulang atau menyesuaikan data yang mereka terima dari BPJS Ketenagakerjaan sebagai bentuk kehati-hatian.

Baca Juga: Kabar Buruk Buat Karyawan Swasta, Sri Mulyani Sebut Bantuan Rp 600 Ribu Sudah Mulai Cair, Tiba-tiba Pengumuman Diralat Menteri Ini

Jika seluruh proses pengecekan ulang telah rampung, Kemenaker akan segera meminta Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk mencairkan dana bantuan tersebut.

Apabila dana subsisdi telah disalurkan ke bank-bank penyalur, maka dana langsung ditransfer ke masing-masing rekening pekerja penerima bantuan.

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, program Bantuan Subisidi Upah (BSU) untuk pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta akan diluncurkan Kamis (27/8/2020).

Editor : Fotokita

Latest