Follow Us

Kabar Gembira Buat Guru Honorer, Menkeu Sri Mulyani Pastikan Pekerja Non PNS Itu Juga Dapat Bantuan Rp 600 Ribu yang Cair Hari Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Senin, 24 Agustus 2020 | 16:28
guru honorer
instagram/guru_honorer

guru honorer

Sri Mulyani pun mengatakan, pemerintah saat ini juga sedang mempertimbangkan untuk memasukkan guru honorer ke dalam daftar penerima subsidi gaji tersebut.

Saat ini, proses untuk memasukkan guru honorer sebagai golongan yang akan mendapatkan subsidi gaji tengah disempurnakan melalui database dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Guru Honorer Yan Budi Nugroho
Twitter Yan Budi Nugroho

Guru Honorer Yan Budi Nugroho

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun KemenPAN-RB," kata Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan pegawai honorer juga akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta yang cair hari ini, Senin (24/8/2020).

Baca Juga: Selain Cek Nama Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Perhatikan Syarat Nomor Rekening Bank yang Bisa Terima Transferan Bantuan Rp 600 Ribu

Bendahara Negara itu menjelaskan, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun KemenPAN-RB," jelas Sri Mulyani.

Guru honorer Bertha Buadera saat mengajari anak muridnya di SD Filial 004 Samarinda Utara di Kampung Berambai, Selasa (12/11/2019).
Kompas.com

Guru honorer Bertha Buadera saat mengajari anak muridnya di SD Filial 004 Samarinda Utara di Kampung Berambai, Selasa (12/11/2019).

Namun demikian, dirinya tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu. Untuk diketahui, subsidi gaji bakal disalurkan dalam dua tahap.

Penerima manfaat bakal mendapatkan Rp 1,2 juta dalam setiap tahap pencairan. Sri Mulyani pun menjelaskan, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja.

Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut sebesar Rp 37,87 triliun.

Editor : Fotokita

Latest