Follow Us

Api Gedung Utama Kejaksaan Agung Sulit Padam, Inilah Fakta Bangunan yang Didirikan Saat Soekarno Berkuasa Hingga Jadi Penanda Kejayaan Orde Baru

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 23 Agustus 2020 | 06:43
Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB.
Warta Kota/Alex Suban

Foto dengan menggunakan drone saat petugas pemadam kebakaran (Damkar) berusaha memadamkan api yang membakar Gedung Kejaksaan Agung RI di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Kebakaran tersebut diperkirakan terjadi mulai pukul 19.10 WIB.

"Yang namanya musibah ini kan masih dicari penyebab permasalahannya, kami sampaikan saja namanya musibah ini sudah terjadi mari kita sama-sama doakan lah mudah-mudahan akan segera teratasi," ujar Hari.

Diketahui, kebakaran terjadi di Gedung Utama Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu malam ini.

Sejauh ini, sebanyak 23 unit mobil pemadam kebakaran dan 120 personel pemadam kebakaran telah diterjunkan untuk memadamkan api yang masih berkobar.

Video gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar bisa dilihat di sini.

Sejarah gedung utama Kejaksaan Agung memang menarik.

Baca Juga: Keji, Habisi Nyawa Satu Keluarga di Sukoharjo, Pelaku Berkawan Baik Hingga Punya Hubungan Bisnis dengan Korban

Sejarah gedung Kejaksaan Agung ini bisa kita simak melalui ulasan sejarah yang dipaparkan oleh tim redaksi Hukum Online lewat tautan ini.

Siapa yang tidak kenal dengan R Soeprapto. Priyayi keturunan Jawa ini didaulat sebagai Bapak Kejaksaan RI karena jasa-jasanya bagi Korps Adhyaksa.

Sebagai penghormatan, patung Soeprapto diletakkan di depan halaman gedung utama Kejaksaan Agung. Patung itu diresmikan Jaksa Agung Mayjen Soegih Arto pada 22 Juli 1969.

Bila menelusuri jalan setapak di depan gedung utama Kejaksaan Agung, kita akan menemukan patung Soeprapto terpatri kokoh dikelilingi taman.

Sepak terjang Soeprapto sebagai penegak hukum, membuatnya sempat dijuluki trio penegak hukum bersama Sukarjo Hatmojo dan Ating Natakusumah oleh masyarakat Pekalongan.

Baca Juga: Heboh Foto Daftar 50 Pekerjaan Haram, Banyak Profesi yang Tak DIsangka-sangka Ini Ikut Masuk List, Begini Respon Netizen

Editor : Fotokita

Latest