Follow Us

Gedung Utama Kejaksaan Agung Terbakar Hebat, Tak Banyak yang Tahu Jaksa Agung Pernah Berkantor di Lapangan Banteng, Inilah Sejarahnya

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 22 Agustus 2020 | 20:58
Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.
KOMPAS.COM/ BONFILIO PUTRA

Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, No. 1, RT.011/RW.007, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar Sabtu (22/8/2020) malam.

Baca Juga: Tangan Terkepal dalam Foto Hingga Sesumbar Berani Satu Penjara, Sosok Ini Sindir Telak Kelakuan Jerinx SID di Tahanan: Baru Disel, Cengeng Ternyata

“Hanya renovasi-renovasi saja dan terakhir sempat membangun masjid. Masjid yang sekarang itu dibangun ketika saya masih aktif, pada zaman Jaksa Agung Andi Ghalib. Itu tidak menggunakan APBN, tapi dari sumbangan-sumbangan masyarakat. Kemudian, saya pensiun akhir 1999, resminya tanggal 1 Januari 2000,” jelasnya.

Andi Galib akhirnya lengser dan dinonaktifkan sebagai Jaksa Agung oleh Presiden BJ Habibie pada 14 Juni 1999. Perkara korupsi yang melibatkan Soeharto serta kroni-kroninya mulai diungkap satu per satu.

Kepemimpinan negara pun beralih ke Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Gus Dur mempercayakan posisi Jaksa Agung kepada Marzuki Darusman. Pada 27 Desember 1999, Marzuki membuka kembali penghentian penyidikan kasus Soeharto. Namun, perkara itu kandas karena Soeharto menderita penyakit permanen.

Pasca berakhirnya jabatan Marzuki, Gus Dur menunjuk Baharudin Lopa sebagai Jaksa Agung ke-XVIII. Lopa hanya menjabat selama satu bulan sebagai Jaksa Agung. Saat kunjungannya ke Arab Saudi, Lopa menderita sakit dan akhirnya meninggal. Gus Dur mengganti Lopa dengan Marsilam Simanjuntak pada 20 Juli 2001.

Marsilam juga tidak lama menjabat Jaksa Agung. Presiden Megawati Soekarno Putri melantik Mochammad Abdurrahman pada 15 Agustus 2001 untuk menggantikan Marsilam. Kemudian, pada 21 Oktober 2004, Abdul Rahmah Saleh ditunjuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menggantikan Mohammad Abdurrahman.

Setelah menjabat selama 2,5 tahun sebagai Jaksa Agung, Presiden SBY memberhentikan Abdul Rahman Saleh dengan hormat. Hendarman Supandji ditunjuk sebagai Jaksa Agung pada 9 Mei 2007. Pada 13 Desember 2010, Hendarman memulai pembangunan Adhyaksa Loka di Ceger, Jakarta Timur di atas lahan seluas 79.656 meter persegi.

Baca Juga: Foto Nikah Siri Umi Pipik yang Bocor Jadi Gosip, Adik Uje Ungkap Kondisi yang Sebenarnya Terjadi: Ya, Manusiawi Lah

Pembangunan Adhyaksa Loka selesai akhir 2012 dengan menelan biaya hingga Rp528,254 miliar. Di sana terdapat sejumlah fasilitas, seperti pusat pendidikan pembentukan jaksa yang dilengkapi asrama, tempat peribadatan, sport center, Plaza Adhyaksa, Monumen Nurani Adhyaksa, rumah sakit, Puri Adhyaksa beserta auditorium, disaster recovery center,dan Wana Adhyaksa (hutan kota).

Marthen mengatakan lahan yang digunakan untuk pembangunan Adhyaksa Loka adalah hasil rampasan. Hal ini juga sempat disampaikan Ketua Satgas Asset Recovery dan Kepala Bagian Hubungan Luar Negeri Kejaksaan Agung, Chuck Suryo Sumpeno kepada Presiden SBY sebelum menggelar rapat terbatas di Kejaksaan Agung, 25 Juli 2012.

Saat menjelaskan maket gedung Adhyaksa Loka di hadapan Presiden SBY, Chuck menyatakan gedung tersebut dibangun di tanah hasil rampasan yang disita Kejaksaan dalam perkara Bob Hasan. MA menghukum Bob bersalah melakukan korupsi proyek pemotretan udara dan pemetaan areal penguasaan hutan oleh PT Mappindo Parama.

(Kompas.com/HukumOnline.com)

Editor : Fotokita

Latest