Kuasa hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana juga menegaskan bahwa ujaran yang disuarakan suami Nora Alexandra merupakan wujud dari kecintaan terhadap Tanah Air.
"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini. Dia ingin rakyat mendapat keadilan," kata Gendo.
Ia juga menegaskan, teriakan Jerinx selama ini tidak ada kepentingan politik dan lain sebagainya.
Ya, perjuangan Jerinx untuk ibu-ibu yang kehilangan buah hati akibat rapid test rupanya bukan isapan jempol belaka.
Kejadian ini terjadi di Kota Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat pada Selasa (18/8/2020). Warga warga Pejanggik, Kota Mataram yang bernama Gusti Ayu Arianti harus kehilangan bayinya yang meninggal dalam kandungan karena terlambat mendapatkan pertolongan.
Seperti dikisahkan, Arianti sudah berusaha dan memohon agar segera ditangani tim medis di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Wira Bhakti Mataram.
Namun, petugas rumah sakit memintanya melakukan rapid test Covid-19 terlebih dulu.
Padahal, air ketubannya telah pecah dan banyak mengeluarkan darah. "Ketuban saya sudah pecah, darah saya sudah banyak yang keluar dari rumah, tapi saya tidak ditangani, kata petugas saya harus rapid test dulu, tapi di RSAD tidak ada fasilitas rapid test, saya diminta ke puskesmas untuk rapid test," kata Arianti di rumahnya, Rabu (19/8/2020) malam.
Arianti dan suaminya, Yudi Prasetya Jaya (24), masih dirundung duka yang mendalam. Mereka tak menyangka harus kehilangan buah hati mereka.