Follow Us

Air Ketubannya Sudah Pecah, Ibu Hamil Ini Alami Pendarahan Tapi Kata Petugas Harus Rapid Test, Ujungnya Berakhir Tragis

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Jumat, 21 Agustus 2020 | 13:37
I Gusti Ayu Arianti(23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, mengaku kecewa karena lambannya penanganan pihak RSAD Wira Bhakti Kota Mataram, yang memintanya rapid tes saat hendak melahirkan.
FITRI R

I Gusti Ayu Arianti(23), warga Lingkungan Pajang, Kelurahan Pejanggik, Kota Mataram, mengaku kecewa karena lambannya penanganan pihak RSAD Wira Bhakti Kota Mataram, yang memintanya rapid tes saat hendak melahirkan.

Fotokita.net - Air ketubannya sudah pecah, ibu hamil ini alami pendarahan. Tapi petugas medis malah memintanya melakukan rapid test Covid-19 terlebih dulu, ujungnya berakhir tragis.

Gusti Ayu Arianti (23), warga Pejanggik, Kota Mataram, harus kehilangan bayinya yang meninggal dalam kandungan karena terlambat mendapatkan pertolongan pada Selasa (18/8/2020).

Arianti telah berupaya dan memohon agar segera ditangani tim medis di Rumah Sakit Angkatan Darat (RSAD) Wira Bhakti Mataram.

Namun, petugas rumah sakit memintanya melakukan rapid test Covid-19 terlebih dulu.

Baca Juga: Oknum Polisi yang Tilang Turis Jepang Rp 1 Juta Ternyata Sebentar Lagi Pensiun, Begini Respon Kapolda Bali

Padahal, air ketubannya telah pecah dan banyak mengeluarkan darah. "Ketuban saya sudah pecah, darah saya sudah banyak yang keluar dari rumah, tapi saya tidak ditangani, kata petugas saya harus rapid test dulu, tapi di RSAD tidak ada fasilitas rapid test, saya diminta ke puskesmas untuk rapid test," kata Arianti di rumahnya, Rabu (19/8/2020) malam.

Arianti dan suaminya, Yudi Prasetya Jaya (24), masih dirundung duka yang mendalam. Mereka tak menyangka harus kehilangan buah hati mereka.

Baca Juga: Seorang Muslim Jadi Kepala Desa Mayoritas Katolik, Warganya Malah Komentar Begini: Kami Pilih Pemimpin Desa, Bukan Pemimpin Agama

"Saya itu kecewa, kenapa prosedur atau aturan ketika kami akan melahirkan tidak diberitahu bahwa wajib membawa hasil rapid test," kata Arianti.

Menurutnya, tak semua ibu hamil yang hendak melahirkan mengetahui aturan tersebut.

"Ibu-ibu yang akan melahirkan kan tidak akan tahu ini, karena tidak pernah ada pemberitahuan ketika kami memeriksakan kandungan menjelang melahirkan, " kata Arianti.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest