“Data tersebut akan dilakukan verifikasi dan validasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kemenkeu dan OJK," imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional Budi Gunadi Sadikin mengatakan, bantuan uang tunai ini akan diberikan secara bertahap.
Ia menyebutkan, pada tahap awal pemerintah akan menyasar 1 juta UMKM terlebih dahulu.
"Bantuan akan diberikan secara bertahap, mulai dari menyasar 1 juta UMKM hingga akhirnya diterima oleh 12 juta UMKM.
Kami harapkan dana ini bisa digunakan bukan hanya untuk kehidupan sehari-hari tapi bisa digunakan untuk modal berusaha," jelas dia.
Presiden Joko Widodo menyebut, bantuan untuk para pelaku usaha mikro akan disalurkan mulai pekan depan.
Bantuan senilai Rp 2,4 juta itu untuk tambahan modal kerja para pengusaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
"Jadi pemerintah nanti minggu depan akan membagikan yang namanya modal kerja darurat, namanya banpres produktif.
Totalnya 2,4 juta kepada 9,1 juta pedagang, pengusaha kecil dan mikro," kata Jokowi saat membagikan bantuan tersebut kepada para pelaku usaha mikro di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/8/2020).
Para pengusaha mikro yang hadir di Istana itu juga mendapatkan bantuan Rp 2,4 juta yang ditaruh dalam amplop putih.