Follow Us

Naskah Ditulis Soekarno, Tapi Tan Malaka Menolak Bacakan Teks Proklamasi Gegara Alasan Kontroversial Ini

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Minggu, 16 Agustus 2020 | 15:59
Upacara pelantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden R.I.S. oleh Mahkamah Agung Mr. Kusumah Atmadja tanggal 17/12/1949. Sebelumnya Soekarno dan Moh Hatta didaulat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dalam sidang PPKI, sehari setelah proklamasi RI 17/8/1945.
IPPHOS via interaktif.kompas.id

Upacara pelantikan Ir. Soekarno sebagai Presiden R.I.S. oleh Mahkamah Agung Mr. Kusumah Atmadja tanggal 17/12/1949. Sebelumnya Soekarno dan Moh Hatta didaulat sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI dalam sidang PPKI, sehari setelah proklamasi RI 17/8/1945.

Nantinya, setelah upacara berlangsung, dokumen akan dikembalikan kepada ANRI.

“Insya Allah tanggal 18 Agustus akan kami serahkan kembali untuk mendapatkan perawatan terbaik di ANRI,” tuturnya.

“Mudah-mudahan kita bisa jadi saksi dan pelaku sejarah karena peringatan hari ulang tahun kemerdekaan tahun ini berbeda,” imbuh Rika.

Sebetulnya Ir Soekarno bukanlah orang yang ditunjuk untuk membacakan teks proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Meski Keberadaannya menjadi misteri, padahal perannya dalam lahirnya negara Indonesia tak terelakan.

Sosoknya jarang sekali muncul dalam catatan sejarah, apalagi dalam buku-buku pelajaran sekolah.

Baca Juga: Bikin Hati Orangtua Murid Lega, Menteri Nadiem Makarim Akhirnya Ubah Aturan Belajar Tatap Muka

Tan Malaka memang kerap kali hadir secara diam-diam dalam acara penting jelang kemerdekaan, namun menggunakan nama samaran.

Padahal, Sutan Sjahrir lebih memilih Tan Malaka yang membacakan teks proklamasi, bukan Soekarno.

Bahkan, Soekarno sendiri sempat meminta Tan Malaka untuk menjadi 'cadangan'pembaca teks proklamasi.

Sebab, Bung Karno takut terjadi sesuatu pada dirinya atau Bung Hatta.

Editor : Fotokita

Latest