Selain itu, peserta wajib memasukkan NIK dan nomor KK. "Jadi, dulu ada NIK dan foto wajah saja. Kalau sekarang harus pakai KK. KK pendaftar harus ada NIK-nya, tidak boleh ada NIK saja, tapi KK-nya berbeda," kata Louisa.
Resmi Dibuka, Hindari Hal Ini Bila Kita Ingin Lolos Kartu Prakerja Gelombang 5
Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 15 Agustus 2020 | 06:40

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Simak cara daftar kartu prakerja gelombang 4 lewat prakerja.go.id atau ke kantor instansi terkait
Popular
Tag Popular