Follow Us

Begini Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Secara Offline, Resmi Dibuka Mulai Sabtu 8 Agustus 2020

Bayu Dwi Mardana Kusuma - Sabtu, 08 Agustus 2020 | 11:53
Kartu Prakerja

Kartu Prakerja

Fotokita.net - Berikut ini cara mudah daftar Kartu Prakerja gelombang 4 secara offline.

Pendaftaran kartu prakerja gelombang 4 telah resmi dibuka hari ini Sabtu (8/8/2020).

Saat ini, pelaksanaan program Kartu Prakerja didasarkan pada Peraturan Presiden (Perpres) nomor 76 tahun 2020 sebagai perubahan atas Perpres nomor 36 2020, serta peraturan turunannya yakni Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) nomor 11 tahun 2020.

Baca Juga: Resmi Dibuka Hari Ini, Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4

Sementara itu, isi dari pasal 10 Perpres nomor 76 tahun 2020 menyebutkan, dalam keadaan tertentu, pendaftaran kartu prakerja dapat dilakukan secara luring (offline) melalui kementerian/lembaga atau pemerintah daerah.

Keadaan tertentu yang dimaksud misalnya terbatasnya infrastruktur telekomunikasi dan pelaksanaan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga: Gaji Manajemen Pelaksana Bikin Iri, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 4 Digelar Akhir Juli 2020, Berikut Besaran Kuota yang Dibuka

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan, calon penerima kartu prakerja wajib mendaftarkan diri baik melalui situs resmi kartu prakerja atau melalui luring (offline).

Cara pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 4 secara luring (offline) bisa melalui Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya di Dinas Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Setelah Bikin Staf Khusus Mundur dari Jabatannya, Kini Kartu Prakerja Jadi Sorotan Lagi, Gaji Pengurus Program Unggulan Jokowi Begitu Fantastis: Begini Rinciannya

"Pemohon harus datang sendiri dan langsung mendatangi instansi tersebut. Kemudian, mengisi formulir di mana format isian formulir sama dengan format isian pendaftaran secara daring," tutur Rudy.

Editor : Bayu Dwi Mardana Kusuma

Latest